Kamis, 17 Juli 2025. Hari terakhir peserta didik baru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diisi dengan Materi “Deklarasi Anti Perundungan” yang disampaikan oleh Tim Pencegahan dan Penanganan kekerasan ( TPPK ) Sekolah sebagai upaya dalam menindaklanjuti Pasal 24 Peraturan Mendikbutristek No.46 Tahun 2023.
Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Samarinda, Dr. Abdul Rozak Fahrudin, M.Pd. pun menyampaikan “Deklarasi ini di tujukan untuk mencegah kekerasan dan menghentikan perundungan untuk generasi yang lebih baik. Deklarasi ini harus di patuhi oleh seluruh warga SMA Negeri 16 Samarinda. SMA Negeri 16 Samarinda menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan di sekolah serta SMA Negeri 16 Samarinda siap menjadi Agen Kebaikan untuk generasi yang lebih baik dan selalu lebih baik. Sekolah membuka laporan setiap saat jika ada yang melihat, mengalami perundungan, dan tindak kekerasan lainnya yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 16 Samarinda”.
Kegiatan dilanjutan dengan penyampaian Materi Ecobrick oleh OSIS dan Dr. Abdul Kahar. Ecobrick merupakan salah satu kerajinan yang terbuat dari limbah atau sampah plastik yang bersifat revolusioner dimana manfaatnya sangat besar bagi kehidupan manusia. Materi ini bertujuan agar siswa dapat mengembangkan kreatifitas dalam pengolahan limbah di lingkungan sekitarnya.