UPAYA (LINDUNGI, CEGAH, TANGANI) KEKERASAN DI SEKOLAH

Rabu, 13 November 2024. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sosialisasi di SMA Negeri 16 Samarinda mengenai Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan Kekerasan dan Moderasi Beragama di Lingkungan Sekolah yang diwakili oleh Bapak Drs. Herman Ashari, M.Psi dan Bapak Rudi Purwanto, S.Hut . Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00-12.00 WITA yang bertempat di Ruang Pertemuan SMA Negeri 16 Samarinda, dalam kegiatan kali ini pihak sekolah melibatkan Tim TPPK, Guru BK, Pembina OSIS dan 50 orang siswa.

     

Tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu sebagai bentuk upaya perlindungan, pencegahan, dan penangan jikalau terjadinya kekerasan dan intoleran di lingkungan satuan pendidikan. Mengingat besarnya angka kasus kekerasan siswa di lingkungan sekolah pada tahun 2022 yang mencapai 2.133 kasus. Kekerasan ini mencakup kekerasan seksual, kekerasan fisik psikis dan perundungan.

Bapak Herman menegaskan “Kekerasan di satuan  pendidikan menimbulkan berbagai dampak  tidak hanya kepada korban, namun juga terhadap orang yang  melihat,  terhadap terlapor, dan satuan pendidikan itu sendiri. Munculnya dampak kekerasan pada berbagai pihak membuat satuan pendidikan perlu melakukan berbagai upaya penanganan yang berperspektif korban dan menjunjung tinggi hak anak untuk meminimalisir dampak yang muncul”.

Dalam kesempatan kali ini pula selain pentingnya pencegahan dari kekerasan di lingkungan sekolah, tentunya para siswa dan pihak sekolah harus dapat saling menjaga toleransi karena dampak dari intoleran tidak kalah besar dari kekerasa. “Intoleran dapat memicu rasa ketidakadilan dalam suatu hal yang dapat menyebabkan sebuah perkelahian dan ancaman baik berupa fisik, psikis dan verbal. Jika hal ini terjadi maka korban akan merasakan trauma di dalam diri” ujar Bapak Rudi.

Dinas Pendidikan dan Sekolah berupaya penuh dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah, aman, inklusif,  setara, dan bebas dari  tindakan diskriminasi dan  intoleransi. Semoga setelah kegiatan ini seluruh warga sekolah ikut sadar akan bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin  terjadi dilingkungan sekolah dan dapat mengambil tindakan penangan jikalau hal tersebut terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *